Hutang Mahar Dibayar Mengajar Ilmu

Cinta Kasih dalam bahtera rumah tangga Abdullah dan Ummu Ikrimah semakin padu, meski hidup dalam keterbatasan. Sekian lama Abdullah sebenarnya gelisah. Ia belum mampu membahagian istrinya secara materi. “Aku bukan mencari Dirham, tapi aku bahagia engkau mampu menjadi Imam. Bahtera kita adalah ladang subur, yang bisa kita tuai bersama-sama di akhirat” hibur Ummu saat Abdullah mengungkapkan kegelisahannya.

 

Ummu Ikrimah mengikhlaskan semua keterbatasan material. Bahkan mahar pernikahannya belum terbayar. Ia pun tidak pernah menanyakan hutang mahar suaminya itu. Ia tidak kecewa dengan kemiskinan suaminya. Sebab ia yakin Allah pasti akan memberi jalan dalam cobaan ini suatu saat nanti.

 

Janji Allah ia mantapkan dalam qalbunya, “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3). Bahkan ia bangga, karena Abdullah sabar dan telaten membimbingnya menjadi shalihah. Satu-satunya harta yang ia kagumi dari Abdullah adalah, ilmu.

 

Akhirnya, kegelisahan Abdullah memuncak, ia merasa berdosa jika hutang mahar tidak segera dibayar. Ia mendiskusikan dengan istri. Sang istri penyabar itu tetap pada sikap semula, tidak terlalu memikirkannya. Suatu hari ia menghadap dengan Syekh Abdul Qadir al-Jilani, meminta solusi.

 

Ummu Ikrimah menceritakan semuanya. Ia menawarkan kepada Syekh al-Jilani agar suaminya mengajar untuk beberapa bulan di Madrasah al-Qadiriyah milik Abdul Qadir al-Jilani. Ia merelakan itu sebagai pembayaran mahar suaminya kepada Ummu. Sang Syekh mengiyakan solusi Ummu yang cerdas dan penuh ridla itu.

 

Mahar, adalah hak istri yang diberikan suami sebagai pernyataan kasih sayang dan tanggung jawab. Dalam Islam, besar mahar tidak ditentukan, tergantung kedua pihak dan urf di masyarakat. Akan tetapi, pihak wanita boleh menentukan.

 

Meski begitu, Rasulullah SAW menganjurkan agar tidak berlebihan dalam memberi mahar. “Sebaik-baik wanita adalah yang ringan maharnya” sabda Rasulullah SAW (HR. Ahmad dan Hakim). Dalam Islam, sebuah pernikahan memang dipermudah. Karena ia adalah ibadah sunnah Rasul SAW. Jika ada satu jalan mudah kenapa mencari sulit, demikian kira-kira prinsipnya. Akan tetapi Islam tidak mengajarkan meremehkan nikah dan wanita. Keduanya adalah agung.

 

Ketika Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam hendak menikahkan seorang shahabat dengan perempuan yang menyerahkan dirinya kepada beliau, ia bersabda.

 

"Artinya:“Carilah sekalipun cincin yang terbuat dari besi". [Riwayat Bukhari]

 

Ketika shahabat itu tidak menemukannya, maka Rasulullah menikahkannya dengan mahar "mengajarkan beberapa surat Al-Qur’an kepada calon istri".

 

Dalam bahtera suci dibutuhkan keikhlasan. Cobaan terbesar justru saat jalinan suci telah terikat. Duapuluh empat jam dua insan berbeda hidup bersama, sisi-sisi kelemahan yang tak terungkap akan diketahui saat itu. Menerima apa adanya, inilah prinsip ikhlas itu.

 

Ikhlas dan takwa akan membuka jalan setiap kerumitan yang menghimpit. Ummu Ikrimah dan Abdullah dalam kisah di atas akhirnya mendapatkan ‘pelita’ kehidupan. Tidak saja pahala luar biasa beramal ilmu akan tetapi, materi pun ia dapatkan. Sebab Syekh al-Jilani akhirnya menjamin kehidupan keluarganya, dan Abdullah ditetapkan sebagai Guru Madrasah al-Qadiriyah dengan bayaran lumayan.

Janji Allah telah tertetapi, Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa yang memperbanyak beristighfar, maka Allah pasti akan selalu memberikannya jalan keluar dari setiap kesempitan dan kelapangan dari segala kegundahan serta Allah akan memberikan rizki kepadanya dari arah yang tidak ia sangka-sangka.”

 

Satu buah amal ikhlas saja akan berbuah surga. Itulah mengapa ikhlas itu tidak mudah, kesulitan itu perlu dipecahkan dengan ilmu. Berilmu tapi tidak ikhlas, sebenarnya keilmuannya memiliki problem konseptual.

 

Dalam sebuah hadis dikisahkan tentang balasan ikhlas, meski amal itu terbilang remeh sederhana. Diceritakan bahwa ada zaman dahulu ada seseorang yang telah membunuh 99 bahkan 100 orang. Kemudian orang tersebut hendak bertaubat kepada Allah subhanahu wata’ala, tetapi akhirnya orang tersebut meninggal sebelum beramal kebajikan sedikitpun. Namun Allah subhanahu wata’ala terima taubatnya karena keikhlasan dia untuk benar-benar bertaubat kepada Allah subhanahu wata’ala, dan dia pun tergolong orang yang meninggal dalam keadaan husnul khatimah (Riyadhush Shalihin hadits no. 20).

 

Allah berfirman: “Maka aku katakan kepada mereka, ’Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12).



Bahagiakan Diri Dengan Bersyukur


Manusia bisa bahagia dan tenang meskipun hartanya sedikit. Jalan itu bisa dilakukan dengan Qana’ah. Inilah salah satu potensi positif manusia. Manusia yang tak pernah puas dengan materi yang diperoleh adalah manusia yang hatinya redup bahkan mati. “Jadilah kamu seorang yang wara’, nanti kamu akan menjadi sebaik-baik hamba Allah, jadilah kamu seorang qanaah, nanti kamu akan menjadi orang yang paling bersyukur kepada Allah, sedikitkanlah ketawa kerana banyak ketawa itu mematikan hati.” (HR. al-Baihaqi). Sebaliknya, orang yang selalu bersyukur ia tak akan dibuat pusing oleh kompleksnya warna-warni kenikmatan dunia di sekitar.
Orang yang qanaah adalah orang yang tidak meletakkan kenikmatan dunianya di hati, ia senantiasa bersyukur apa yang sudah menjadi jatahnya.
Sedang, orang yang tidak bersyukur selalu dibuat pusing oleh kenikmatan yang diperoleh orang lain. Jika tetangganya bisa membeli satu mobil, dia terkungkung oleh ambisi untuk melebihinya, mampu membeli dua mobil. Jika belum bisa, ia dikejar perasaan tidak puas, makan pun tak enak, tidur juga tidak tenang. Sebab ambisinya belum tercapai. Itulah pentingnya kita simak sabda Rasulullah SAW “Lihatlah orang yang lebih bawah daripada kamu, jangan melihat orang yang tinggi daripada kamu, kerana dengan demikian kamu tidak akan lupa segala nikmat Allah kepadamu.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Oleh sebab itulah, qanaah dan syukur adalah salah satu tanda berkualitasnya iman seseorang. Sedang hasud dan dengki adalah ciri nafsu yang terbelenggu syetan. “Hakikat syukur adalah mengakui nikmat yang diberikan Allah diikuti perasaan tunduk pada-Nya” kata al-Jailani. Syukur tidak hanya diucap lisan. Syukur hakiki ada ada perasaan dalam hati, bahwa ia puas dengan apa yang telah diberi Allah.
Apabila hati tunduk, maka akan diikuti oleh organ-organ tubuh lainnya untuk tunduk pada-Nya. Inilah yang disebut ta’at. Seorang manuisa tidak disebut patuh kecuali ia buktikan dengan ta’at pada semua perintah-Nya. Berarti, aktifitas syukur itu biasanya adalah melibatkan hati dan organ tubuh.
Dalam al-Ghunyah disebutkan, syukur dibagi menjadi tiga; “Syukur dengan lisan, yaitu mengakui adanya nikmat Allah dan merasa tenang. Syukur dengan badan dan anggota badan, yaitu dengan cara melaksanakan dan pengabdian kepada-Nya. Serta Syukur dengan hati, yaitu ketenangan diri atas keputusan Allah dengan senaniasa menjaga hak Allah yang wajib dikerjakan.
Tentang bagaimana cara bersyukur, kitab al-Ghunyah memberi arahan; Syukur dengan lisan, yakni dengan cara  mengakui bahwa nikmat itu berasal dari Allah dan tidak menyandarkannya kepada makhluk atau kepada diri kita sendiri, daya, kekuatan atau usaha kita. Tidak pula disandarkan kepada orang lain yang melakukan dengan tangan mereka karena kamu dan mereka hanyalah sebagai perantara, alat dan sarana terhadapnya, sedangan penentu, pelaksana, pengada dan penyebabnya hanyalah Allah. Allah lah yang menentukan dan menjalankan sehingga Dia lebih berhak untuk disykuri dari selain-Nya.
Sedangkan syukur dengan hati adalah dengan keyakinan yang abadi, kuat, dan kokoh. bahwa semua nikmat, manfaat, dan kelezatan, baik lahir maupun batin, gerakan maupun dia kita, adalah berasal dari Allah bukan dari selain-Nya. Dan syukurnya  isan merupakan ungkapan dari apa yang ada di dalam hati.
Sedangkan bersyukur dengan anggota badan adalah  dengan cara menggerakkan dan menggunakannya untuk ketaatan kepada Allah, bukan untuk selainnya. Tidak memenuhi seruan orang yang mengajak untuk menentang Allah. Hal ini juga mencakup jiwa, hawa nafsu, keinginan, cita-cita dan makhluk-makhluk lainnya. Menjadikan ketaatan kepada Allah sebagai dasar yang diikuti dan pemimpin, sedangkan selainnya dijadikan hamba, pengikut dan makmum.
Bila kita mau lakukan langkah-langkah itu, jiwa tak akan terbelenggu oleh ambisi duniawi, tidak terpenjara oleh nafsu dan hati pun lapang. Bahkan bisa merubah seseorang menjadi yang pemurah, walau tak berkantong tebal. Tidaklah kekayaan itu dengan banyak harta, tetapi sesungguhnya kekayaan itu ialah kekayaan jiwa.” ( HR. Bukhari-Muslim). Mari kita rayakan bahagia ini bukan karena materi, tapi dengan bersyukur atas kenikmatan yang dikaruniakan-Nya.

Oleh: Kholili Hasib

 

Syeikh Hasyim Asy’ari Menolak Liberalisasi Pemikiran

Kyai Hasyim Asy’ari dikenal pembela syariat Islam. Andai beliau masih hidup, pasti berada di garda depan menolak pemikiran Liberal

SUSUNAN Pengurus PBNU telah diumumkan, namun apakah sudah steril dari orang-orang liberal? Tentunya, harapan itu besar bagi umat Islam Indonesia. Sudah saatnya arus liberalisasi agama yang diusung oleh sebagian intelektual muda NU belakangan ini ditanggapi serius dan tegas. Sebab, pemikiran ‘nyeleneh’ mereka sangat jauh dari ajaran-ajaran KH. Hasyim Asy’ari –pendiri NU –  yang dikenal tegas dan tidak kompromi terhadap tradisi-tradisi batil.

Ironinya, ketokohan Kyai Hasyim tidak hanya sudah ditinggalkan, akan tetapi malah berusaha ditarik-tarik dengan mengatakan, Kyai Hasyim adalah tokoh inklusif.

“KH. Hasyim adalah tokoh moderat, menghargai keberagamaan, dan terbuka,” begitu ungkap seorang kader muda NU, dalam acara bedah  bukunya  berjudul “Hadratussyaikh; Moderasi Keumatan dan Kebangsaan pada 13 Maret 2010 di Jombang.

Penulisnya yang juga aktivis Islam Liberal, tampaknya ingin menarik-narik bahwa pemikiran Kyai Hasyim sesuai dengan pemikiran progresif anak-anak muda NU saat ini.

Progresif dalam pemikirannya, adalah yang tak jauh dari pemikiran liberal dan inklusif. Tentu, ini sebuah kesimpulan yang  cenderung gegabah. Kesimpulannya tersebut akan membawa dampak tidak sehat terhadap organisasi NU ke depan. Sebab, ketokohan Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari sangat jauh dari ide-ide inklusifisme (keterbukaan) mereka. Pada zamannya, harap dicatat, Kyai Hasyim adalah tokoh sangat concern membela syari’at Islam.

Dalam konteks dinamika pemikiran progresif anak-anak muda NU seperti sekarang, cukup menarik bila kita mengkomparasikan dengan pemikiran founding father Jam’iyah NU ini.  Ada jarak yang cukup lebar ternyata antara ide-ide Kyai Hasyim dengan wacana-wacana yang dikembangkan kader-kader muda NU yang liberal itu.

Ketokohan KH. Hasyim Asy’ari yang sangat disegani, membuat orang NU ingin diakui sebagai pengikut beliau. Akan tetapi, upaya pengakuan yang dilakukan anak-anak muda liberal NU tidak dilakukan dengan mengaca pada perjuangan dan ideologi Kyai Hasyim.

Sebaliknya, pemikiran Kyai Hasyim justru secara paksa disama-samakan dengan pemikiran iklusivisme mereka. Padahal Kyai Hasyim pada zamannya terkenal sebagai ulama’ yang tegas dan tidak kompromi dengan tradisi-tradisi yang tidak memiliki dasar.

Ketegasan Kyai Hasyim

Wajah pemikiran pendiri NU ini yang paling menonjol adalah dalam pendidikan Islam, sosial politik, dan akidah. Akan tetapi pemikiran terakhir beliau ini belum banyak dielaborasi. Padahal untuk bidang keyakinan yang prinsip, beliau dikenal mengartikulasikan basicfaithnya secara ketat, tegas, dan tidak kompromi.

Dalam kitabnya Al-Tasybihat al-Wajibat Li man Yashna’ al-Maulid bi al-Munkarat mengisahkan pengalamannya. Tepatnya pada Senin 25 Rabi’ul Awwal 1355 H, Kyai Hayim berjumpa dengan orang-orang yang merayakan Maulid Nabi SAW. Mereka berkumpul membaca Al-Qur’an, dan sirah Nabi.

Akan tetapi, perayaan itu disertai aktivitas dan ritual-ritual yang tidak sesuai syari’at. Misalnya, ikhtilath (laki-laki dan perempuan bercampur dalam satu tempat tanpa hijab), menabuh alat-alat musik, tarian, tertawa-tawa, dan permainanan yang tidak bermanfaat. Kenyataan ini membuat Kyai Hasyim geram.  Kyai Hasyim pun melarang dan membubarkan ritual tersebut.

Dalam aspek keyakinan, Kyai Hasyim juga telah wanti-wanti warga Nadliyyin agar menjaga basic-faith dengan kokoh. Pada Muktamar ke-XI pada 9 Juni 1936, Kyai Hasyim dalam pidatonya menyampaikan nasihat-nasihat penting.  Seakan sudah mengetahui akan ada invasi Barat di masa-masa mendatang, dalam pidato yang disampaikan dalam bahasa Arab, beliau  mengingatkan, “Wahai kaum muslimin, di tengah-tengah kalian ada orang-orang kafir yang telah merambah ke segala penjuru negeri, maka siapkan diri kalian yang mau bangkit untuk…dan peduli membimbing umat ke jalan petunjuk.”

Dalam pidato tersebut, warga NU diingatkan untuk bersatu merapatkan diri melakukan pembelaan, saat ajaran Islam dinodai. “Belalah agama Islam. Berjihadlah terhadap orang yang melecehkan Al-Qur’an dan sifat-sifat Allah Yang Maha Kasih, juga terhadap penganut ilmu-ilmu batil dan akidah-akidah sesat”, lontar Kyai Hasyim. Untuk menghadapi tantangan tersebut, menurut Kyai Hasyim, para ulama harus meninggalkan kefanatikan pada golongan, terutama fanatik pada masalah furu’iyah. “Janganlah perbedaan itu (perbedaan furu’) kalian jadikan sebab perpecahan, pertentangan, dan permusuhan,” tegasnya.

Tegas, tidak kenal kompromi dengan tradisi-tradis batil, serta bijaksana, inilah barangkali karakter yang bisa kita tangkap dari pidato beliau tersebut. Bahkan pidato tersebut disampaikan kembali dengan isi yang sama pada Muktamar ke-XV 9 Pebruari 1940 di Surabaya. Hal ini menunjukkan kepedulian beliau terhadap masa depan warga Nadliyyin dan umat Islam Indonesia umumnya, terutama masa depan agama mereka ke depannya – yang oleh beliau telah diprediksi mengalami tantangan yang berat.

Situasi aktual yang akan dihadapi kaum muslim ke depan sudah menjadi bahan renungan Kyai Hasyim. Dalam kitab Risalah Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah, beliau mengutip hadis dari kitab Fathul Baariy bahwa akan datang suatu masa bahwa keburukannya melebihi keburukan zaman sebelumnya. Para ulama dan pakar hukum telah banyak yang tiada. Yang tersisa adalah segolongan yang mengedepan rasio dalam berfatwa. Mereka ini yang merusak Islam dan membinasakannya.

Dalam kitab yang sama, mbah Hasyim (demikian sering dipanggil) menyinggung persoalan aliran-aliran pemikiran yang dikhawatirkan akan meluber ke dalam umat Islam Indonesia. Misalnya, kelompok yang meyakini ada Nabi setelah Nabi Muhammad, Rafidlah yang mencaci sahabat, kelompok Ibahiyyun – yaitu kelompok sempalan sufi mulhid yang menggugurkan kewajiban bagi orang yang mencapai maqam tertentu – , dan kelompok yang mengaku-ngaku pengikut sufi beraliran wihdatul wujud, hulul, dan sebagainya.

Menurut Kyai Hasyim, term wihdatul wujud dan hulul dipahami secara keliru oleh sebagian orang. Kalaupun term itu diamalkan oleh seorang tokoh sufi dan para wali, maka maksudnya bukan penyatuan Tuhan dan manusia (manunggaling kawula).

Seorang sufi yang mengatakan “Maa fi al-Jubbah Illa Allah”, maksudnya adalah bahwa sesuatu yang ada dalam jubbah atau benda-benda lainnya di alam ini tidak akan wujud, kecuali karena kekuasaan-Nya. Artinya, menurut Kyai Hasyim, jika istilah itu dimaknai manunggaling kawula, maka beliau secara tegas menghukumi kafir.

Karakter pemikiran yang diproduk Kyai Hasyim memang terkenal berbasis pada elemen-eleman fundamental. Dalam karya-karya kitabnya, ditemukan banyak pandangan beliau yang menjurus pada penguatan basis akidah. Dalam kitabnya Risalah Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah itu misalnya, Kyai kelahiran Jombang ini menulis banyak riwayat tentang kondisi pemikiran umat pada akhir zaman.

Oleh sebab itu, Kyai Hasyim mewanti-wanti agar tidak fanatik pada golongan, yang menyebabkan perpecahan dan hilangnya wibawa kaum muslim. Jika ditemukan amalan orang lain yang memiliki dalil-dalik mu’tabarah, akan tetapi berbeda dengan amalan syafi’iyyah, maka mereka tidak boleh diperlakukan keras menentangnya. Sebaliknya, orang-orang yang menyalahi aturan qath’i tidak boleh didiamkan. Semuanya harus dikembalikan kepada al-Qur’an, hadis, dan pendapat para ulama terdahulu.

NU Kok Liberal

Sayangnya, model pemikiran-pemikiran KH. Hasyim Asy’ari tersebut tidak  menjadi kaca yang baik. Bahkan ‘kaca’ pemikiran Kyai Hasyim berusaha diburamkan sedemikian rupa, terutama oleh anak-anak muda NU yang liberal.

Punggawa-punggawa Jaringan Islam Liberal (JIL) tak sedikit berlatar belakang NU. Akan tetapi, yang diperjuangkan bukan lagi ke-NU-an sebagaimana ajaran Kyai Hasyim, melainkan pluralisme, sekularisme, kesetaraan gender, dan civil society.

Beberapa intelektual muda NU yang hanyut dalam arus liberalisme agama harus ditanggapi serius. Pemikiran anak-anak muda itu cukup membahayakan. Tidak hanya bagi NU, tapi juga keberagamaan di Indonesia secara umum.

KH. Hasyim Muzadi ketika masih menjabat ketua PBNU telah merasa gerah dengan munculnya wacana liberalisasi agama yang melanda kalangan muda NU. Beliau telah menyadari bahwa liberalisme telah menjadi tantangan di NU.

Sebab, liberalisasi agama jelas menyalahi tradisi NU, apalagi melawan perjuangan KH. Hasyim Asy’ari. ”Liberalisme ini mengancam akidah dan syariah secara bertahap,” ujar KH Hasyim Muzadi seperti dikutip www.nuonline.com pada 7 Februari 2009.

Kekhawatiran tersebut memang perlu menjadi bahan muhasabah di kalangan warga NU. Sebab, invasi anak-anak muda tersebut pelan-pelan akan menghujam ormas Islam terbesar tersebut. Kasus Ulil yang memberanikan diri mencalonkan diri sebagai ketua PBNU dalam muktamar kemarin adalah sebuah sinyal kuat, bagaimana tokoh liberal bisa masuk bursa calon ketua. Harusnya, ada ketegasan sikap dari elit-elit NU untuk mencegah.

Padahal, KH. Hasyim Asy’ari sangat menetang ide-ide pluralisme, dan memerintahkan untuk melawan terhadap orang yang melecehkan Al-Qur’an, dan menentang penggunaan ra’yu mendahului nash dalam berfatwa (lihat Risalah Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah). Dalam Muqaddimah al-Qanun al-Asasi li Jam’iyati Nadlatu al-‘Ulama, Hadratusyekh mewanti agar berhati-hati jangan jatuh pada fitnah – yakni orang yang tenggelam dalam laut fitnah, bid’ah, dan dakwah mengajak kepada Allah, padahal mengingkari-Nya.

Memang mestinya, nadliyyin yang liberal tidak mendapat tempat di dalam NU. Sebab, perjuangan Kyai Hasyim pada zaman dahulu adalah menerapkan syariat Islam. Untuk itulah beliau, sepulang dari belajar di Makkah mendirikan jam’iyyah Nadlatul Ulama’ – sebagai wadah perjuangan melanggengkan tradisi-tradisi Islam berdasarkan madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Ketegasannya semoga tidak sekadar diwacanakan secara verbal. Tentu ini tidaklah cukup dibanding dengan kuatnya arus liberalisme di tubuh ormas Islam terbesar di Indonesia ini. Tindakan nyata dan tegas hukumnya  fardlu ‘ain bagi para ulama’ yang memiliki otoritas dalam tubuh organisasi.

Ormas-ormas Islam terbesar di Indonesia seperti NU adalah aset bangsa yang harus diselamatkan dari gempuran virus liberalisme. NU dan Muhammadiyah bagi muslim Indonesia adalah dua kekuatan yang perlu terus di-backup. Jika dua kekuatan ini lemah, tradisi keislaman Indonesia pun bisa punah. Maka, andai Kyai Hasyim hidup saat ini, beliau pasti akan berada di garda depan menolak pemikiran Liberal.[www.hidayatullah.com] 22 April 2010

 oleh: Kholili Hasib

 

Perempuan Dan Agama Postmo


Perempuan dan Agama Postmo

Baru-baru ini, isu politik nasional diramaikan dengan tampilnya bebarapa artis dalam Pilkada. Yang menjadi bahan perdebatan, artis-artis yang mancalonkan diri ada yang memiliki cacat moral –alias terkenal sebagai artis yang selalu tampil seksi dan porno di media.  Dukungan bersumber dari aktifis feminis yang diantara tokohnya terkenal sebagai ilmuan muslimah-berjilbab yang pernah melontarkan pernyataan kontroversial tentang lesbian dan penafsiran agama.

Diskursus perempuan dan aspek-aspek lainnya yang dikaitkan dengannya memang menjadi arena wacana yang selalu menarik. Lebih khusus dalam akal manusia Barat. Bagi Barat, dan beberapa bangsa lain, perempuan dan kecantikan serta seksualitas adalah wacana yang tidak bisa dipilah. Dalam patung-patung Yunani kuno banyak ditampilkan model wanita telanjang. Tampaknya, Yunani kuno memuja-muja kemolekan perempuan, hal itu bisa dilihat dari arena Olympus Yunani kuno.

Ironinya, di satu sisi keindahan fisik dipuja, di sisi lain hak dan jiwa dipenjara. Sejarah kelam institusi Inkuisisi Gereja pada era darkages menampilkan kerendahan perempuan dalam otoritas Gereja Eropa. Mayoritas korban penyiksaan keji lembaga Inkuisisi adalah perempuan.  Hak dan kehormatan wanita dieksploitasi, bahkan oleh orang Barat kuno, wanita adalah jelmaan setan. Naudzubillah.

Berangkat dari kutup ekstrim kembali pada kutub ekstrim yang lain. Inilah barangkali yang dialami diskursus perempuan Barat. Setelah mengalami eksploitasi hebat pada darkages, gerakan feminisme pada era pencerahan Eropa justru mebebeaskan perempuan sebebas-bebasnya, tanpa batas, mengenyahkan ukuran religious.

Kelahiran feminisme, seiring dengan modernisasi agama di barat. Pada era selanjutnya, postmodernisme memeriahkan intelektualitas Barat yang tidak hanya merambah dunia seni, arsitektur, dan sastra akan tetapi pada akhirnya ‘menyodok’ pula pada ruang agama.

Term postmodernisme beserta ruang lingkupnya berpengaruh secara massif terhadap analisis kefilsafatan dan keberagamaan. Religiuitas Barat modern disesaki dengan pendekatan postomodern – yang doktrin utamanya adalah – nihilisme, anti-otoritas, pluralisme dan equality (kestaraan) tanpa memandang agama dan jenis kelamin.

Di sinilah, wacana tentang wanita mengalami perjalan pada kutup ekstrim yang kedua. Dan dari sinilah wacana equality dan kebebasan perempuan justru menemukan titik eksploitas yang memuncak.  Hal ini semakin menggungah pertanyaan, adakah kemajuan dan kemulyaan dari Liberalisasi Perempuan? 

Barat yang mempelopori pembukaan kran liberalisasi perempuan, dan Barat pula yang melanggar hak-hak keperempuanan. Berdasarkan laporan PBB tahun 2006, kasus kekerasan terhadap perempuan dan diskriminasi jender di lingkungan kerja Perancis sangat menghawatirkan. Menurut laporan tersebut, dua pertiga pekerja rendahan yang semuanya perempuan dalam kondisis menghawatirkan.

Di Inggris, kasus hamil di luar nikah, aborsi dan eksploitasi tubuh wanita oleh media juga menjadi menghiasi laporan PBB tahun 2008. Kondisi di AS lebih tragis, menurut laporan FBI AS, pada tahun 2003 sebanyak 93 korban perkosaan dan pelecehan seksual di AS tidak ditanggapi serius oleh pengadilan.

Liberalisasi dan slogan equaliy ternyata gagal mengangkat derajat mulya kaum peremmpuan. Liberalisasi dan feminism, satu sisi membongkar kemapanan beragama kaum perempuan. Bahkan istilah feminis mengandung makna tidak Bergama. Fe-minus artinya tidak beriman. Di balik itu pula slogan equaliy seperti bunuh diri, yakni, perempuan dieksploitasi.

Di Indonesia, wacana tersebut ternyata diminati bahkan semakin percaya diri. Perempuan dan seks sengaja menjadi isu sentral dalam membentuk opini Liberal – yang anti otoritas normatif agama. Islam dalam konteks ini sengaja dikreasi menjadi agama Postmo – yakni doktrin-doktrinnya dibongkar diganti dengan norma-norma humanis-sekuler. Kelihatannya indah, tetapi mematikan. Rasanya nikmat, namun beracun.

Sebuah buku yang ditulis SQ, seorang kandidat doktor sebuah kampus di AS, mengatakan “Saya rasa Tuhan tidak mempunyai urusan dengan seksualitas”.  Menurutnya, praktek seks bebas tidak secara jelas diatur dalam diktum keagamaan. Bahkan yang lebih ekstrim dia berkomentar “Agama yang masih mengatur seks, beserta hukumnya, adalah agama kuno”. Astaghfirullah…

Bagi kaum Liberal, inilah era postmo. Sebuah zaman yang tidak memerlukan aturan agama untuk menjadi manusia baik, sebab, seperti dikumandangkan oleh  Nietzsche, Tuhan telah terbunuh. Otoritas tidak lagi normative keagamaan, akan tetapi nilai-nilai rasio manusia. Dalam hal ini diskursus perempuan menjadi arena menarik untuk menjejali manusia modern agar menjadi manusia yang postmo.

Oleh: Zahir Nawwab, 9 Mei 2010---

(Terimakasih kepada sahabatku atas sumbangan idenya, semoga Allah melimpahkan pahala melimpah atas aktifitas dan perjuangannya memulyakan kaum muslimah secara khusus dan kaum muslimin secara umum)

 

 

Kesadaran Sosial Kita

Kita bersyukur bisa melaksanakan semua kewajiban ritual ibadah. Tapi, sebatas itukah kita memaknai pengabdian kepada-Nya? Sungguh belumlah sempurna religiusitas kita tanpa elemen ‘sadar sosial’. Ketiadaan eleman inilah yang kadang justru mereduksi religiusitas kita. Kemiskinan dan pengaggguran telah menjadi ancaman. Orang bisa menjual apa saja, termasuk tubuh dan agama – hanya sekedar untuk mengisi perut.

Tapi, nyatanya kita berada di puncak ironi. Kita berbangga diri mampu menunaikan sekian banyak ibadah spiritual. Namun, telinga dan mata menutup terhadap desahan saudara yang terseok-seok mencari sesuap nasi. Kesalehan spiritual tidak diimbangi kesalehan sosial. Ini adalah semacam ‘manipulasi’ keshalehan. Jangan keburu emosional jika umat kita direbut orang lain.

Satu kasus sosial yang gemanya selalu nyaring, tapi tak mengundang respon cerdas dari yang berwenang adalah, kasus gizi buruk. Lagi-lagi gema itu semakin menyaring. Di Jawa Barat jumlah balita dengan gizi buruk sebesar 0,93 persen atau 30.930 anak (Republika, 16 Mei 2010).

Secara kasat mata Indonesia seakan negara kaya dan makmur. Mobil-mobil sedan keluaran baru berseliweran dan gedung-gedung perkantoran yang menjulang tinggi memberi tanda Indonesia adalah makmur. Namun dibalik itu semua rumah-rumah kumuh juga tersebar di tengah-tengah kota.

Fenomena ini makin menunjukkan dalamnya gabs dalam strata sosial masyarakat Indonesia. Kemiskinan adalah problem besar umat Islam Indonesia. Untuk mencari sesuap nasi orang bisa menghalalkan segala cara dan menjual apapun, bahkan yang lebih berbahaya adalah menjual agama.

Indonesia memang sesugguhnya negara kaya dan makmur. Negeri ini dijuluki negeri gemah ripah loh jinawi , dikatakan pula bahwa negeri Nusantara ini adalah “secuil surga” yang diletakkan di bumi (jannatun fil ardli). Gelar itu tidaklah berlebihan, sebab hampir dua per tiga wilayahnya diselimuti lautan yang mengandung harta yang berlimpah, serta wilayah daratanya memanjang nan menghijau. Sayangnya, kekayaan itu tidak menjami sepenuhnya kemakmuran penduduknya.

Peran Pemerintah
Pemerintah dalam konsep Islam sebagai ulil amri seharusnya mempunyai kepekaan merasakan penderitaan rakyat. Mereka memiliki otoritas untuk melakukan kebijakan melindungi rakyatnya. Sayangnya, para pejabat tinggi negara belum tergerak hatinya menunaikan kewajiban sebagai seorang pemimpin dan manusia sosial. Rakyat ‘dihibur’ dengan sandiwara-sandiwara politis berikut pernak-perniknya - uang, jabatan dan kepuasan politis. Sebuah ‘lelucon’ yang mengundang tangis kaum papa.

Di tengah-tengah rakyat yang sedang dirundung penderitaan, pemerintah masih saja cuek, bergaya hidup serba mewah dan glamor. Bahkan tanpa malu-malu sebagian diantara anggota dewan ngotot minta gajinya dinaikkan. Nampaknya hati pejabat negara kita masih “kering”. Untuk itu perlu siraman-siraman segar rohani. Mereka harus melakukan terapi ibadah untuk menyembuhkan hati yang sedang sakit.


Pembersih Hati, Membangun Empati

Dalam konsepsi peribadatan, kita mengenal dua perintah ibadah yang selalu bersanding, - puasa dan zakat. Dalam ayat al-Qur’an selalu dua kata itu berbarengan. Ibadah puasa dan zakat rupanya diramu sebagai resep yang ampuh untuk menyegarkan hati dalam rangka membentuk individu-individu yang shalih dan berakhlak sosial.

Puasa dan zakat adalah dua ibadah fardlu yang ditunaikan dalam waktu yang bersamaan, yaitu di bulan Ramadlan. Dilaksanakannya dua ibadah ini dalam waktu yang sama bukanlah suatu kebetulan. Keduanya bukan semata-mata untuk kepentingan individu pelakunya saja. Tetapi, ritual ini mengandung misi sosial, memerangi kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup kaum dhuafa.


Menumpuk pahala sebanyak-banyaknya bukan berarti harus melupakan saudaranya. Tidak akan ada manfaatnya bila kita tekun beribadah mengejar pahala, sementara tetangga kanan kiri kelaparan, menderita dan perlu bantuan. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak termasuk mukmin (yang sempurna) orang yang perutnya kenyang sedang tetangga disampingnya kelaparan” (HR. Baihaqi).

Orang yang rajin beribadah sementara acuh tak acuh terhadap penderitaan saudaranya sebetulnya ia tidak memahami makna hakiki ibadah. Ibadah dalam konsep Islam tidak mendidik hambanya menjadi egois. Ibadah bukanlah sekedar ritual ‘kosong makna’. Ia hakikatnya aktifitas ritual yang di dalamnya menempel empati sosial. Bahkan shalatpun secara dalam memiliki makna sosial-horisontal. Salam ke kanan dan ke kiri, pada akhir gerakan shalat secara filosofis dapat ditafsirkan sebagai kepedulian kita kepada saudara kiri dan kanan.

Itulah sebabnya, ibadah yang tepat akan membuahkan harmonisasi hubungan yang seimbang antara Allah dan makhluk (Hablun min Allah wa hablun minannas). Zakat dan sedekah dalam konteks ini, berfungsi secara kuat.

Konsep zakat bisa menjadi media untuk memerangi kemiskinan. Masalah kemiskian yang menimpa Indonesia nampaknya disebabkan distribusi kekayaan yang tidak merata. Kekayaan hanya menumpuk pada orang-orang tertentu saja.

Zakat tidak hanya dimaknai sebagai pembersih harta dan jiwa. Esensi zakat sesungguhnya untuk mengentas kemiskinan. Peran pemerintah dalam hal ini menjadi penting. Pemerintah bisa menerapkan UU penarikan zakat. Dengan membentuk Badan Amil Zakat yang disahkan, pemerintah dapat mengontrol distribusi zakat di masyarakat. Hal ini akan sesuai dengan usaha pemerintah memberantas kemiskinan. Untuk itu perlu kerjasama yang baik antara pemerintah dan Ulama.

Perintah zakat membawa pesan bahwa harta itu jangan sampai menumpuk pada orang-orang tertentu. Jangan sampai harta itu menumpuk, sehingga mencapai nishab (batas wajib zakat).

Harta orang-orang kaya seharusnya didistribusikan secara adil kepada fakir miskin. Pejabat tinggi, orang kaya, konglomerat dan orang-orang kaya harus mempunyai keberanian untuk hidup sederhana – berbagi rasa, penderitaan dan harta.

Sekiranya kita memahami zakat dan ibadah lainnya bukan sekedar ibadah vertikal, tetapi juga merupakan ibadah horisontal yang mengandung nilai-nilai sosial – maka ia menjadi terapi bagi orang-orang yang egois, bakhil serakah, serta menjadi media untuk menyebarkan Islam.


[Terima kasih sahabatqu atas sumbangan idenya, semoga Allah SWT membalas dengan balasan melimpah]

by: Zahir Nawwab,KH 16 Mei 2010